Minggu, 05 Juni 2016

Laporan BK Keluarga




BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
     Keluarga adalah unit sosial terkecil dalam masyarakat yang berperan dan berpengaruh sangat besar terhadap perkembangan sosial dan perkembangan kepribadian setiap anggota keluarga. Keluarga memerlukan organisasi tersendiri dan perlu kepala rumah tangga sebagai tokoh penting yang memimpin keluarga disamping beberapa anggota keluarga lainnya. Anggota keluarga terdiri dari Ayah, ibu, dan anak merupakan sebuah satu kesatuan yang memiliki hubungan yang sangat baik. Hubungan baik ini ditandai dengan adanya keserasian dalam hubungan timbal balik antar semua anggota/individu dalam keluarga. Sebuah keluarga disebut harmonis apabila seluruh anggota keluarga merasa bahagia yang ditandai dengan tidak adanya konflik, ketegangan, kekecewaan dan kepuasan terhadap keadaan (fisik, mental, emosi dan sosial) seluruh anggota keluarga. Keluarga disebut disharmonis apabila terjadi sebaliknya.
    Ketegangan maupun konflik antara suami dan istri maupun orang tua dengan anak merupakan hal yang wajar dalam sebuah keluarga atau rumah tangga. Tidak ada rumah tangga yang berjalan tanpa konflik namun konflik dalam rumah tangga bukanlah sesuatu yang menakutkan. Hampir semua keluarga pernah mengalaminya. Yang mejadi berbeda adalah bagaimana cara mengatasi dan menyelesaikan hal tersebut.
     Setiap keluarga memiliki cara untuk menyelesaikan masalahnya masing-masing. Apabila masalah diselesaikan secara baik dan sehat maka setiap anggota keluarga akan mendapatkan pelajaran yang berharga yaitu menyadari dan mengerti perasaan, kepribadian dan pengendalian emosi tiap anggota keluarga sehingga terwujudlah kebahagiaan dalam keluarga. Penyelesaian konflik secara sehat terjadi bila masing-masing anggota keluarga tidak mengedepankan kepentingan pribadi, mencari akar permasalahan dan membuat solusi yang sama-sama menguntungkan anggota keluarga melalui komunikasi yang baik dan lancar. Disisi lain, apabila konflik diselesaikan secara tidak sehat maka konflik akan semakin sering terjadi dalam keluarga.
         Penyelesaian masalah dilakukan dengan marah yang berlebih-lebihan, hentakan-hentakan fisik sebagai pelampiasan kemarahan, teriakan dan makian maupun ekspresi wajah menyeramkan. Terkadang muncul perilaku seperti menyerang, memaksa, mengancam atau melakukan kekerasan fisik. Perilaku seperti ini dapat dikatakan pada tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diartikan  setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.
Bentuk-bentuk kekerasan dalam Rumah Tangga, Antara lain :
1.      Kekerasan fisik
2.      Kekerasan psikologis/emosional
3.      Kekerasan seksual
4.      Kekerasan ekonomi
Faktor-faktor penyebab kekerasan dalam Rumah Tangga, Antara lain :
1.      Pembelaan atas kekuasaan laki-laki
2.      Diskriminasi dan pembatasan dibidang ekonomi
3.      Beban pengasuhan anak
4.      Wanita sebagai anak-anak
5.      Orientasi peradilan pidana pada laki-laki
Cara Penanggulangan kekerasan dalam Rumah Tangga, Antara lain :
1.      Perlunya keimanan yang kuat dan akhlak yang baik
2.      Harus tercipta kerukunan dan kedamaian di dalam sebuah keluarga
3.      Butuh rasa saling rasa percaya, pengertian, saling menghargai dan sabagainya antar anggota keluarga.



B.     RUMUSAN MASALAH

a.       Apa yang dimaksud dengan Kekerasan dalam Rumah Tangga ?
b.      Apa saja bentuk-bentuk Kekerasan dalam Rumah Tangga ?
c.       Apakah faktor-faktor penyebab Kekerasan dalam Rumah Tangga ?
d.      Bagaimana cara penanggulangan Kekerasan dalam Rumah Tangga ?

C.    MANFAAT PEMBUATAN LAPORAN

a.       Mengetahui apa yang dimaksud dengan Kekerasan dalam Rumah tangga.
b.      Mengetahui bentuk-bentuk Kekerasan dalam Rumah Tangga.
c.      Mengetahui faktor-fartor apa saja yang menjadi penyebab Kekerasan dalam   Rumah Tangga.
d.      Mengetahui cara penanggulangan kekerasan dalam Rumah Tangga.



BAB II
TINJAUAN KEPUSTAKAAN

A.    KELUARGA
1.      Pengertian Keluarga
           Keluarga adalah unit sosial terkecil dalam masyarakat yang berperan dan berpengaruh sangat besar terhadap perkembangan sosial dan perkembangan kepribadian setiap anggota keluarga. Keluarga memerlukan organisasi tersendiri dan perlu kepala rumah tangga sebagai tokoh penting yang memimpin keluarga disamping beberapa anggota keluarga lainnya. Anggota keluarga terdiri dari Ayah, ibu, dan anak merupakan sebuah satu kesatuan yang memiliki hubungan yang sangat baik. Hubungan baik ini ditandai dengan adanya keserasian dalam hubungan timbal balik antar semua anggota/individu dalam keluarga. Sebuah keluarga disebut harmonis apabila seluruh anggota keluarga merasa bahagia yang ditandai dengan tidak adanya konflik, ketegangan, kekecewaan dan kepuasan terhadap keadaan (fisik, mental, emosi dan sosial) seluruh anggota keluarga. Keluarga disebut disharmonis apabila terjadi sebaliknya.
2.    Peranan Keluarga
           Peranan keluarga menggambarkan seperangkat perilaku antar pribadi, sifat, kegiatan yang berhubungan dengan pribadi dalam posisi dan situasi tertentu. Peranan pribadi dalam keluarga didasari oleh harapan dan pola perilaku dari keluarga, kelompok dan masyarakat Berbagai peranan yang terdapat dalam keluarga adalah sebagai berikut:
    Ayah sebagai suami dari istri dan ayah dari anak-anaknya, berperan sebagai pencari nafkah, pendidik, pelindung dan pemberi rasa aman, sebagai kepala keluarga, sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya. Sebagai istri dan ibu dari anak-anaknya, ibu mempunyai peranan untuk mengurus rumah tangga, sebagai pengasuh dan pendidik anak-anaknya, pelindung dan sebagai salah satu kelompok dari peranan sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya, disamping itu juga ibu dapat berperan sebagai pencari nafkah tambahan dalam keluarganya. Anak-anak melaksanakan peranan psikosial sesuai dengan tingkat perkembangannya baik fisik, mental, sosial, dan spiritual.

3.      Tugas Keluarga
Pada dasarnya tugas keluarga ada delapan tugas pokok sebagai berikut:
1.       Pemeliharaan fisik keluarga dan para anggotanya.
2.       Pemeliharaan sumber-sumber daya yang ada dalam keluarga.
3.       Pembagian tugas masing-masing anggotanya sesuai dengan kedudukannya masing-masing.
4.       Sosialisasi antar anggota keluarga.
5.       Pengaturan jumlah anggota keluarga.
6.       Pemeliharaan ketertiban anggota keluarga.
7.       Penempatan anggota-anggota keluarga dalam masyarakat yang lebih luas.
8.       Membangkitkan dorongan dan semangat para anggotanya.


4.      Fungsi Keluarga
Fungsi yang dijalankan keluarga adalah :
1.       Fungsi Pendidikan dilihat dari bagaimana keluarga mendidik dan menyekolahkan anak untuk mempersiapkan kedewasaan dan masa depan anak.
2.       Fungsi Sosialisasi anak dilihat dari bagaimana keluarga mempersiapkan anak menjadi anggota masyarakat yang baik.
3.       Fungsi Perlindungan dilihat dari bagaimana keluarga melindungi anak sehingga anggota keluarga merasa terlindung dan merasa aman.
4.       Fungsi Perasaan dilihat dari bagaimana keluarga secara instuitif merasakan perasaan dan suasana anak dan anggota yang lain dalam berkomunikasi dan berinteraksi antar sesama anggota keluarga. Sehingga saling pengertian satu sama lain dalam menumbuhkan keharmonisan dalam keluarga.
5.       Fungsi Agama dilihat dari bagaimana keluarga memperkenalkan dan mengajak anak dan anggota keluarga lain melalui kepala keluarga menanamkan keyakinan yang mengatur kehidupan kini dan kehidupan lain setelah dunia.
6.       Fungsi Ekonomi dilihat dari bagaimana kepala keluarga mencari penghasilan, mengatur penghasilan sedemikian rupa sehingga dapat memenuhi rkebutuhan-kebutuhan keluarga.
7.       Fungsi Rekreatif dilihat dari bagaimana menciptakan suasana yang menyenangkan dalam keluarga, seperti acara nonton TV bersama, bercerita tentang pengalaman masing-masing, dan lainnya.
8.       Fungsi Biologis dilihat dari bagaimana keluarga meneruskan keturunan sebagai generasi selanjutnya.
9.       Memberikan kasih sayang, perhatian, dan rasa aman di antara keluarga, serta membina pendewasaan kepribadian anggota keluarga.



B.     KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT)

            Ketegangan maupun konflik antara suami dan istri maupun orang tua dengan anak merupakan hal yang wajar dalam sebuah keluarga atau rumah tangga. Tidak ada rumah tangga yang berjalan tanpa konflik namun konflik dalam rumah tangga bukanlah sesuatu yang menakutkan. Hampir semua keluarga pernah mengalaminya. Yang mejadi berbeda adalah bagaimana cara mengatasi dan menyelesaikan hal tersebut.
Setiap keluarga memiliki cara untuk menyelesaikan masalahnya masing-masing. Apabila masalah diselesaikan secara baik dan sehat maka setiap anggota keluarga akan mendapatkan pelajaran yang berharga yaitu menyadari dan mengerti perasaan, kepribadian dan pengendalian emosi tiap anggota keluarga sehingga terwujudlah kebahagiaan dalam keluarga. Penyelesaian konflik secara sehat terjadi bila masing-masing anggota keluarga tidak mengedepankan kepentingan pribadi, mencari akar permasalahan dan membuat solusi yang sama-sama menguntungkan anggota keluarga melalui komunikasi yang baik dan lancar. Disisi lain, apabila konflik diselesaikan secara tidak sehat maka konflik akan semakin sering terjadi dalam keluarga.
             Penyelesaian masalah dilakukan dengan marah yang berlebih-lebihan, hentakan-hentakan fisik sebagai pelampiasan kemarahan, teriakan dan makian maupun ekspresi wajah menyeramkan. Terkadang muncul perilaku seperti menyerang, memaksa, mengancam atau melakukan kekerasan fisik. Perilaku seperti ini dapat dikatakan pada tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diartikan  setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.


C.    BIMBINGAN
1.      Pengertian Bimbingan
      Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada individu dari seorang yang ahli, namun tidak sesederhana itu untuk memahami pengertian dari bimbingan. Pengertian tentang bimbingan formal telah diusahakan orang setidaknya sejak awal abad ke-20, yang diprakarsai oleh Frank Parson pada tahun 1908. Sejak itu muncul rumusan tetang bimbingan sesuai dengan perkembangan pelayanan bimbingan, sebagai suatu pekerjaan yang khas yang ditekuni oleh para peminat dan ahlinya. Pengertian bimbingan yang dikemukakan oleh para ahli memberikan pengertian yang saling melengkapi satu sama lain.
2.  Langkah-Langkah Dalam Bimbingan
Dalam memberikan layanan bimbingan ada beberapa langkah yang harus ditempuh, yaitu:
1.      Identifikasi Masalah
Identifikasi masalah yaitu langkah untuk mengetahui kasus, tanda-tanda atau gejala yang nampak. Pada langkah ini pembimbing mengidentifikasi masalah belajar seperti: kesulitan belajar, kebutuhan belajar, atau hal lain yang sekiranya diperlukan siswa dalam proses belajarnya.
2.      Diagnosa
Diagnosa adalah suatu langkah untuk menetapkan masalah yang dihadapi serta latar belakangnya.
3.      Prognosa
Berdasarkan ketetapan dalam diagnosa dan analisa berbagai informasi yang telah dikumpulkan, langkah berikutnya adalah merencanakan bantuan yang akan diberikan



4.      Pemberian bantuan (Treatment)
Pada dasarnya langkah ini merupakan langkah penerapan perencanaan (prognosa), menerapkan berbagai alternatif pemecahan masalah.
5.      Penilaian (Evaluasi)
Tujuan penilaian adalah untuk mengetahui sejauh mana perkembangan, keberhasilan, tercapainya tujuan bimbingan yang telah dirumuskan setelah diberikan layanan bimbingan.



BAB III
PERMASALAHAN DAN PEMBAHASAN

A.    IDENTIFIKASI (DESKRIPSI KASUS)
Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Perselingkuhan yang dialami oleh saudari S. Dimana dalam kasus KDRTnya ini, wajah S lebam akibat peristiwa pemukulan yang diduga dilakukan suaminya, T. Peristiwa itu sendiri berawal ketika S yang memergoki suaminya selingkuh dan  membawa wanita lain kerumah. S kemudian langsung masuk kerumah dan ternyata suami nya S lagi bermesraan dan bercumbu dengan wanita itu, setelah ketahuan suaminya mengelak kalau dia tidak selingkuh dan wanita itu saudari nya. S pun tidak percaya kalau itu saudari dari suaminya dan S pun sedih dan ingin minta cerai tanpa pikir panjang, suaminya pun langsung memukul S menggunakan kayu sampai babak belur dan hampir pingsan lalu suaminya dan perempuan tersebut meninggalkan S yang terkapar itu dirumah. Akibatnya S terluka di bagian wajah dan lengan. Kemudian atas Kekerasan yang dilakukan oleh T, S melaporkan tindakan kekerasan itu kepada pihak yang berwajib.
Dari contoh kasus diatas kita dapat menarik kesimpulan bahwa seorang suami seharusnya menjaga kepercayaan yang diberikan oleh istrinya. Suatu hubungan akan berjalan harmonis apabila sebuah pasangan dilandasi dengan percaya kepada pasangannya. Namun kejadian ini tidak akan terjadi apabila sang suami tidak bercumbu buta dengan wanita lain tanpa adanya status perkawinan.

B.     DIAGNOSA
Nama kasus       : Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Perselingkuhan
Latar belakang : Berawal ketika S yang memergoki suaminya si T membawa       wanita lain berduaan, bercumbu dan bermesraan dirumah.


C.    PROGNOSA
Untuk mengatasi masing-masing kemungkinan kesulitan, teknik-teknik atau cara membantunya adalah sebagai berikut:
1.      Perlunya keimanan yang kuat dan akhlaq yang baik dan berpegang teguh pada agamanya sehingga Kekerasan dalam rumah tangga tidak terjadi dan dapat diatasi dengan baik dan penuh kesabaran.
2.      Harus  tercipta kerukunan dan kedamaian di dalam sebuah keluarga, karena didalam agama itu mengajarkan tentang kasih sayang terhadap ibu, bapak, saudara, dan orang lain.
3.      Harus adanya komunikasi yang baik antara suami dan istri, agar tercipta sebuah rumah tangga yang rukun dan harmonis.
4.      Butuh rasa saling percaya, pengertian, saling menghargai dan sebagainya antar anggota keluarga



D.    TERAPI (TREATMENT)
Dalam langkah ini sudah barang tentu  pelaksanaan dari apa-apa yang ditetapkan dalam langkah prognosa membutuhkan waktu yang cukup. Oleh karena, itu perlu diatur langkah yang sistematis agar tercapainya penyelesaian permasalahan yang di hadapi. Langkah-langkah pelaksanaannya sebagai berikut:
1.      Terapi perilaku bagi pelaku KDRT
2.      Terapi relaksasi bagi pelaku dan korban KDRT
3.      Konseling psikologi
4.      Terapi keluarga
5.      Tahap Preventif (pencegahan), tahap amelioratif (perbaikan) dan suportif (pengembangan)

E.     EVALUASI DAN FOLLOW-UP

 Setelah memberikan terapi selanjutnya dilakukan evaluasi diantaranya dengan
1.      Bimbingan lanjutan penanganan KDRT



F. HASIL WAWANCARA KONSELING (VERBATIM)
Nama/Inisial : S
Umur            : 22 tahun
Agama          : Islam
Alamat          : Jalan Yos Sudarso RT.18

PENDEKATAN RATIONAL EMOTIF THERAPY
Konseli/konselor
Dialog
Tahapan
Konseli
Selamat siang
Opening
Konselor
Siang, mari silahkan masuk

Konseli
Iya

Konselor
Ngomong-ngomong gimana kabarnya?
Topik Netral
Konseli
Baik

Konselor
Dengan siapa anda datang kesini ?
Lead
Konseli
Dengan teman, dia nunggu diluar

Konselor
Baiklah, saya senang sekali anda sudah datang kesini. Mungkin ada sesuatu yang ingin disampaikan kepada saya?
Lead
Konseli
Begini, saya ingin menceritakan masalah KDRT dan Perselingkuhan yang saya alami

Konselor
KDRT, Perselingkuhan ?
Clarification
Konseli
Iya, kemarin saya memergoki suami saya yang sedang berduaan, bermesraan dan bercumbu dengan wanita lain dirumah, tetapi disisi lain suami saya menyangkal kalau wanita itu adalah saudarinya. Tiba-tiba suami saya sangat marah dan memukul saya.

Konselor
Dengan kata lain anda mencurigai suami anda berselingkuh dengan wanita lain?

Konseli
Iya ...

Konselor
Saya bisa memahami apa yang anda rasakan saat ini. Sebelum kita membahasnya lebih dalam lagi, kita tetapkan dulu bahwa permasalahan anda saat ini : Anda mencurigai bahwa suami anda selingkuh dengan wanita lain. Apa yang anda harapkan dari kejadian ini?
Acceptance





Penetapan masalah





Lead
Konseli
Ya, kalau bisa saya ingin menyelesaikan masalah yang saya alami ini.

Konselor
Pada skala 1-10, pada skala berapa anda bahwa masalah ini dapat terselesaikan?
Pertanyaan scaling
Konseli
Pada skala 2

Konselor
Baiklah, misalkan disini saya mempunyai kantong ajaib yang bisa mengabulkan segala permintaan dan harapan, apa yang anda minta?
Pertanyaan keajaiban
Konseli


Saya ingin meminta permohonan dan harapan bahwa saya harus bisa menyelesaikan masalah yang saya hadapi ini.

Konselor
Jika anda mengatakan seperti itu apa yang harus anda lakukan?
Pertanyaan
Konseli
Ya, saya akan menyelesaikan masalah ini secepatnya.

Konselor
Saya senang sekali dengan apa yang akan anda lakukan, dan apabila itu benar-benar anda lakukan dengan sungguh-sungguh anda pasti bisa menyelesaikannya?
Acceptance
Konseli
Iya, saya pasti bisa menyelesaikan masalah keluarga ini yang saya hadapi dengan kepala dingin.

Konselor
Kapan anda akan melakukanya ?
Lead
Konseli
Secepatnya.

Konselor
Lebih cepat lebih baik, dan harapan anda untuk menyelesaikan masalah dengan suami anda akan segera terkabulkan.
Acceptance
Konseli
Aamin, semoga ?

Konselor
Baiklah, dari awal sampai akhir kita sudah membicarakan permasalahan yang  anda alami yaitu :
Anda ingin menyelesaikan masalah KDRT dan perselingkuhan dalam rumah tangga anda. Untuk mengatasi masalah permasalahan tersebut Anda ingin meyelesaikan masalah itu dengan kepala dingin dan bersungguh-sungguh.
Summary



Terminasi





Lead
Konseli
Itu saja, dan saya juga harus pulang karena teman saya sudah menunggu. Saya pamit dulu ya, selamat siang?

Konselor

Iya, siang.










BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN

A.     KESIMPULAN
       Di dalam sebuah rumah tangga butuh komunikasi yang baik antara suami dan istri, agar tercipta sebuah rumah tangga yang rukun dan harmonis. Jika di dalam sebuah rumah tangga tidak ada keharmonisan dan kerukunan diantara kedua belah pihak, itu juga bisa menjadi pemicu timbulnya kekerasan dalam rumah tangga. Maka dari itu, di dalam sebuah rumah tangga kedua belah pihak harus sama-sama menjaga agar tidak terjadi konflik yang bisa menimbulkan kekerasan. Tidak hanya satu pihak yang bisa memicu konflik di dalam rumah tangga, bisa suami maupun istri. Sebelum kita melihat kesalahan orang lain, marilah kita berkaca pada diri kita sendiri. Sebenarnya apa yang terjadi pada diri kita, sehingga menimbulkan perubahan sifat yang terjadi pada pasangan kita masing-masing.
B.     SARAN
    Dalam bagian ini, ada beberapa saran yang ingin penulis kemukakan sehubungan permasalahan diatas, yakni:
1.      Kita sebagai umat beragama sebaiknya, dalam rumah tangga itu kalau ada masalah sebaiknya dibicarakan dari hati ke hati dengan tanpa emosi dan saling mengingatkan, supaya tidak terjadi tindak kekerasan dalam rumah tangga dan perselingkuhan sebaliknya ciptakanlah keluarga yang tentram, bahagia dan harmonis agar dalam rumah tangga hidup damai.
2.      Didalam sebuah rumah tangga kedua belah pihak sebaiknya harus sama-sama menjaga agar tidak terjadi konflik yang bisa menimbulkan kekerasan.
3.      Sebuah rumah tangga sebaiknya harus didasari rasa percaya satu sama lain.



DAFTAR PUSTAKA

Rochmat Wahab, KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA : perspektif Psikologis dan Edukatif, th, tt, hal : 3-4
Moerti Hadiati Soeroso, Kekerasan dalam Rumah Tangga, Jakarta : Sinar Grafika, 2010, hal : 135-136.
Chandra Dewi Puspitasari, Perempuan Dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, hal 3-4.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar