BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Keluarga adalah unit sosial terkecil dalam
masyarakat yang berperan dan berpengaruh sangat besar terhadap perkembangan
sosial dan perkembangan kepribadian setiap anggota keluarga. Keluarga
memerlukan organisasi tersendiri dan perlu kepala rumah tangga sebagai tokoh
penting yang memimpin keluarga disamping beberapa anggota keluarga lainnya.
Anggota keluarga terdiri dari Ayah, ibu, dan anak merupakan sebuah satu
kesatuan yang memiliki hubungan yang sangat baik. Hubungan baik ini ditandai
dengan adanya keserasian dalam hubungan timbal balik antar semua
anggota/individu dalam keluarga. Sebuah keluarga disebut harmonis apabila
seluruh anggota keluarga merasa bahagia yang ditandai dengan tidak adanya
konflik, ketegangan, kekecewaan dan kepuasan terhadap keadaan (fisik, mental,
emosi dan sosial) seluruh anggota keluarga. Keluarga disebut disharmonis
apabila terjadi sebaliknya.
Ketegangan maupun konflik antara suami dan istri maupun orang tua dengan anak merupakan hal yang wajar dalam sebuah keluarga atau rumah tangga. Tidak ada rumah tangga yang berjalan tanpa konflik namun konflik dalam rumah tangga bukanlah sesuatu yang menakutkan. Hampir semua keluarga pernah mengalaminya. Yang mejadi berbeda adalah bagaimana cara mengatasi dan menyelesaikan hal tersebut.
Ketegangan maupun konflik antara suami dan istri maupun orang tua dengan anak merupakan hal yang wajar dalam sebuah keluarga atau rumah tangga. Tidak ada rumah tangga yang berjalan tanpa konflik namun konflik dalam rumah tangga bukanlah sesuatu yang menakutkan. Hampir semua keluarga pernah mengalaminya. Yang mejadi berbeda adalah bagaimana cara mengatasi dan menyelesaikan hal tersebut.
Setiap keluarga memiliki cara untuk
menyelesaikan masalahnya masing-masing. Apabila masalah diselesaikan secara
baik dan sehat maka setiap anggota keluarga akan mendapatkan pelajaran yang
berharga yaitu menyadari dan mengerti perasaan, kepribadian dan pengendalian
emosi tiap anggota keluarga sehingga terwujudlah kebahagiaan dalam keluarga.
Penyelesaian konflik secara sehat terjadi bila masing-masing anggota keluarga
tidak mengedepankan kepentingan pribadi, mencari akar permasalahan dan membuat
solusi yang sama-sama menguntungkan anggota keluarga melalui komunikasi yang
baik dan lancar. Disisi lain, apabila konflik diselesaikan secara tidak sehat
maka konflik akan semakin sering terjadi dalam keluarga.
Penyelesaian masalah dilakukan dengan marah
yang berlebih-lebihan, hentakan-hentakan fisik sebagai pelampiasan kemarahan,
teriakan dan makian maupun ekspresi wajah menyeramkan. Terkadang muncul
perilaku seperti menyerang, memaksa, mengancam atau melakukan kekerasan fisik.
Perilaku seperti ini dapat dikatakan pada tindakan kekerasan dalam rumah tangga
(KDRT) yang diartikan setiap perbuatan terhadap seseorang terutama
perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik,
seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk
melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan
hukum dalam lingkup rumah tangga.
Bentuk-bentuk
kekerasan dalam Rumah Tangga, Antara lain :
1. Kekerasan fisik
2. Kekerasan psikologis/emosional
3. Kekerasan seksual
4. Kekerasan ekonomi
Faktor-faktor penyebab kekerasan dalam Rumah Tangga,
Antara lain :
1. Pembelaan atas kekuasaan laki-laki
2. Diskriminasi dan pembatasan dibidang ekonomi
3. Beban pengasuhan anak
4. Wanita sebagai anak-anak
5. Orientasi peradilan pidana pada laki-laki
Cara Penanggulangan kekerasan dalam Rumah Tangga,
Antara lain :
1. Perlunya keimanan yang kuat dan akhlak yang baik
2. Harus tercipta kerukunan dan kedamaian di dalam sebuah
keluarga
3. Butuh rasa saling rasa percaya, pengertian, saling
menghargai dan sabagainya antar anggota keluarga.
B. RUMUSAN MASALAH
a.
Apa yang dimaksud dengan Kekerasan dalam Rumah Tangga ?
b.
Apa saja bentuk-bentuk Kekerasan dalam Rumah Tangga ?
c. Apakah faktor-faktor penyebab Kekerasan dalam Rumah
Tangga ?
d. Bagaimana cara penanggulangan Kekerasan dalam Rumah
Tangga ?
C. MANFAAT PEMBUATAN LAPORAN
a.
Mengetahui apa yang dimaksud dengan Kekerasan dalam Rumah tangga.
b.
Mengetahui bentuk-bentuk Kekerasan dalam Rumah Tangga.
c. Mengetahui
faktor-fartor apa saja yang menjadi penyebab Kekerasan dalam Rumah Tangga.
d.
Mengetahui cara penanggulangan kekerasan dalam Rumah Tangga.
BAB II
TINJAUAN KEPUSTAKAAN
A. KELUARGA
1. Pengertian Keluarga
Keluarga adalah unit sosial terkecil dalam
masyarakat yang berperan dan berpengaruh sangat besar terhadap perkembangan
sosial dan perkembangan kepribadian setiap anggota keluarga. Keluarga
memerlukan organisasi tersendiri dan perlu kepala rumah tangga sebagai tokoh
penting yang memimpin keluarga disamping beberapa anggota keluarga lainnya.
Anggota keluarga terdiri dari Ayah, ibu, dan anak merupakan sebuah satu
kesatuan yang memiliki hubungan yang sangat baik. Hubungan baik ini ditandai
dengan adanya keserasian dalam hubungan timbal balik antar semua
anggota/individu dalam keluarga. Sebuah keluarga disebut harmonis apabila
seluruh anggota keluarga merasa bahagia yang ditandai dengan tidak adanya
konflik, ketegangan, kekecewaan dan kepuasan terhadap keadaan (fisik, mental,
emosi dan sosial) seluruh anggota keluarga. Keluarga disebut disharmonis
apabila terjadi sebaliknya.
2. Peranan Keluarga
Peranan
keluarga menggambarkan seperangkat perilaku antar pribadi, sifat, kegiatan yang
berhubungan dengan pribadi dalam posisi dan situasi tertentu. Peranan pribadi
dalam keluarga didasari oleh harapan dan pola perilaku dari keluarga, kelompok dan masyarakat Berbagai peranan yang terdapat dalam keluarga
adalah sebagai berikut:
Ayah sebagai suami dari istri dan ayah
dari anak-anaknya, berperan sebagai pencari nafkah, pendidik,
pelindung dan pemberi rasa aman, sebagai kepala
keluarga, sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota dari
kelompok sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya. Sebagai istri dan
ibu dari anak-anaknya, ibu mempunyai peranan untuk mengurus rumah tangga,
sebagai pengasuh dan pendidik anak-anaknya, pelindung dan sebagai salah satu
kelompok dari peranan sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari
lingkungannya, disamping itu juga ibu dapat berperan sebagai pencari nafkah
tambahan dalam keluarganya. Anak-anak melaksanakan peranan
psikosial sesuai dengan tingkat perkembangannya baik fisik, mental, sosial, dan
spiritual.
3. Tugas Keluarga
Pada dasarnya tugas keluarga ada delapan tugas pokok sebagai berikut:
1. Pemeliharaan fisik keluarga dan para
anggotanya.
2. Pemeliharaan sumber-sumber daya yang ada
dalam keluarga.
3. Pembagian tugas masing-masing anggotanya
sesuai dengan kedudukannya masing-masing.
5. Pengaturan jumlah anggota keluarga.
6. Pemeliharaan ketertiban anggota keluarga.
7. Penempatan anggota-anggota keluarga dalam
masyarakat yang lebih luas.
8. Membangkitkan dorongan dan semangat para
anggotanya.
4. Fungsi Keluarga
Fungsi yang
dijalankan keluarga adalah :
1. Fungsi Pendidikan dilihat dari bagaimana keluarga mendidik dan
menyekolahkan anak untuk mempersiapkan kedewasaan dan masa depan anak.
2. Fungsi Sosialisasi anak dilihat dari
bagaimana keluarga mempersiapkan anak menjadi anggota masyarakat yang baik.
3. Fungsi Perlindungan dilihat dari bagaimana
keluarga melindungi anak sehingga anggota keluarga merasa terlindung dan merasa
aman.
4. Fungsi Perasaan dilihat dari bagaimana
keluarga secara instuitif merasakan perasaan dan suasana anak dan anggota yang
lain dalam berkomunikasi dan berinteraksi antar sesama anggota keluarga.
Sehingga saling pengertian satu sama lain dalam menumbuhkan keharmonisan dalam
keluarga.
5. Fungsi Agama dilihat dari bagaimana keluarga memperkenalkan dan
mengajak anak dan anggota keluarga lain melalui kepala keluarga menanamkan
keyakinan yang mengatur kehidupan kini dan kehidupan lain setelah dunia.
6. Fungsi Ekonomi dilihat dari bagaimana kepala keluarga
mencari penghasilan, mengatur penghasilan sedemikian rupa sehingga dapat
memenuhi rkebutuhan-kebutuhan keluarga.
7. Fungsi Rekreatif dilihat dari bagaimana
menciptakan suasana yang menyenangkan dalam keluarga, seperti acara nonton TV
bersama, bercerita tentang pengalaman masing-masing, dan lainnya.
8. Fungsi Biologis dilihat dari bagaimana keluarga meneruskan
keturunan sebagai generasi selanjutnya.
9. Memberikan kasih sayang, perhatian, dan rasa
aman di antara keluarga, serta membina pendewasaan kepribadian anggota
keluarga.
B. KEKERASAN
DALAM RUMAH TANGGA (KDRT)
Ketegangan maupun konflik antara
suami dan istri maupun orang tua dengan anak merupakan hal yang wajar dalam
sebuah keluarga atau rumah tangga. Tidak ada rumah tangga yang berjalan tanpa
konflik namun konflik dalam rumah tangga bukanlah sesuatu yang menakutkan.
Hampir semua keluarga pernah mengalaminya. Yang mejadi berbeda adalah bagaimana
cara mengatasi dan menyelesaikan hal tersebut.
Setiap keluarga memiliki cara untuk menyelesaikan
masalahnya masing-masing. Apabila masalah diselesaikan secara baik dan sehat
maka setiap anggota keluarga akan mendapatkan pelajaran yang berharga yaitu
menyadari dan mengerti perasaan, kepribadian dan pengendalian emosi tiap
anggota keluarga sehingga terwujudlah kebahagiaan dalam keluarga. Penyelesaian
konflik secara sehat terjadi bila masing-masing anggota keluarga tidak mengedepankan
kepentingan pribadi, mencari akar permasalahan dan membuat solusi yang
sama-sama menguntungkan anggota keluarga melalui komunikasi yang baik dan
lancar. Disisi lain, apabila konflik diselesaikan secara tidak sehat maka
konflik akan semakin sering terjadi dalam keluarga.
Penyelesaian masalah dilakukan
dengan marah yang berlebih-lebihan, hentakan-hentakan fisik sebagai pelampiasan
kemarahan, teriakan dan makian maupun ekspresi wajah menyeramkan. Terkadang
muncul perilaku seperti menyerang, memaksa, mengancam atau melakukan kekerasan
fisik. Perilaku seperti ini dapat dikatakan pada tindakan kekerasan dalam rumah
tangga (KDRT) yang diartikan setiap perbuatan terhadap seseorang terutama
perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik,
seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk
melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan
hukum dalam lingkup rumah tangga.
C. BIMBINGAN
1. Pengertian Bimbingan
Bimbingan
merupakan bantuan yang diberikan kepada individu dari seorang yang ahli, namun
tidak sesederhana itu untuk memahami pengertian dari bimbingan. Pengertian tentang
bimbingan formal telah diusahakan orang setidaknya sejak awal abad ke-20, yang
diprakarsai oleh Frank Parson pada tahun 1908. Sejak itu muncul rumusan tetang
bimbingan sesuai dengan perkembangan pelayanan bimbingan, sebagai suatu
pekerjaan yang khas yang ditekuni oleh para peminat dan ahlinya. Pengertian
bimbingan yang dikemukakan oleh para ahli memberikan pengertian yang saling
melengkapi satu sama lain.
2. Langkah-Langkah
Dalam Bimbingan
Dalam memberikan layanan bimbingan ada beberapa langkah yang harus
ditempuh, yaitu:
1. Identifikasi Masalah
Identifikasi masalah yaitu langkah untuk mengetahui kasus, tanda-tanda
atau gejala yang nampak. Pada langkah ini pembimbing mengidentifikasi masalah
belajar seperti: kesulitan belajar, kebutuhan belajar, atau hal lain yang
sekiranya diperlukan siswa dalam proses belajarnya.
2. Diagnosa
Diagnosa adalah suatu langkah untuk menetapkan masalah yang dihadapi
serta latar belakangnya.
3. Prognosa
Berdasarkan ketetapan dalam diagnosa dan analisa berbagai informasi yang
telah dikumpulkan, langkah berikutnya adalah merencanakan bantuan yang akan
diberikan
4. Pemberian bantuan (Treatment)
Pada dasarnya langkah ini merupakan langkah penerapan perencanaan
(prognosa), menerapkan berbagai alternatif pemecahan masalah.
5. Penilaian (Evaluasi)
Tujuan penilaian adalah untuk mengetahui sejauh mana perkembangan,
keberhasilan, tercapainya tujuan bimbingan yang telah dirumuskan setelah
diberikan layanan bimbingan.
BAB III
PERMASALAHAN DAN PEMBAHASAN
A. IDENTIFIKASI (DESKRIPSI KASUS)
Kekerasan dalam Rumah
Tangga (KDRT) dan Perselingkuhan yang dialami oleh saudari S. Dimana dalam
kasus KDRTnya ini, wajah S lebam akibat peristiwa pemukulan yang
diduga dilakukan suaminya, T. Peristiwa itu sendiri berawal ketika S yang
memergoki suaminya selingkuh dan membawa
wanita lain kerumah. S kemudian langsung masuk kerumah dan ternyata suami nya S
lagi bermesraan dan bercumbu dengan wanita itu, setelah ketahuan suaminya mengelak
kalau dia tidak selingkuh dan wanita itu saudari nya. S pun tidak percaya kalau
itu saudari dari suaminya dan S pun sedih dan ingin minta cerai tanpa pikir
panjang, suaminya pun langsung memukul S menggunakan kayu sampai babak belur
dan hampir pingsan lalu suaminya dan perempuan tersebut meninggalkan S yang
terkapar itu dirumah. Akibatnya S terluka di bagian wajah dan lengan. Kemudian
atas Kekerasan yang dilakukan oleh T, S melaporkan tindakan kekerasan itu kepada
pihak yang berwajib.
Dari
contoh kasus diatas kita dapat menarik kesimpulan bahwa seorang suami
seharusnya menjaga kepercayaan yang diberikan oleh istrinya. Suatu hubungan
akan berjalan harmonis apabila sebuah pasangan dilandasi dengan percaya kepada
pasangannya. Namun kejadian ini tidak akan terjadi apabila sang suami tidak
bercumbu buta dengan wanita lain tanpa adanya status perkawinan.
B. DIAGNOSA
Nama
kasus : Kekerasan
dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Perselingkuhan
Latar
belakang : Berawal ketika S yang
memergoki suaminya si T membawa wanita lain
berduaan, bercumbu dan bermesraan dirumah.
C. PROGNOSA
Untuk mengatasi masing-masing kemungkinan kesulitan, teknik-teknik atau
cara membantunya adalah sebagai berikut:
1. Perlunya keimanan yang kuat
dan akhlaq yang baik dan berpegang teguh pada agamanya sehingga Kekerasan dalam
rumah tangga tidak terjadi dan dapat diatasi dengan baik dan penuh kesabaran.
2. Harus tercipta kerukunan
dan kedamaian di dalam sebuah keluarga, karena didalam agama itu mengajarkan
tentang kasih sayang terhadap ibu, bapak, saudara, dan orang lain.
3. Harus adanya komunikasi yang baik
antara suami dan istri, agar tercipta sebuah rumah tangga yang rukun dan
harmonis.
4. Butuh rasa saling percaya,
pengertian, saling menghargai dan sebagainya antar anggota keluarga
D. TERAPI (TREATMENT)
Dalam langkah ini sudah barang tentu pelaksanaan dari apa-apa yang
ditetapkan dalam langkah prognosa membutuhkan waktu yang cukup. Oleh karena,
itu perlu diatur langkah yang sistematis agar tercapainya penyelesaian
permasalahan yang di hadapi. Langkah-langkah pelaksanaannya sebagai berikut:
1. Terapi perilaku bagi pelaku KDRT
2. Terapi relaksasi bagi pelaku dan korban KDRT
3. Konseling psikologi
4. Terapi keluarga
5. Tahap Preventif (pencegahan), tahap amelioratif
(perbaikan) dan suportif (pengembangan)
E. EVALUASI DAN FOLLOW-UP
Setelah memberikan terapi selanjutnya dilakukan evaluasi diantaranya dengan
1. Bimbingan lanjutan penanganan KDRT
F. HASIL WAWANCARA KONSELING (VERBATIM)
Nama/Inisial : S
Umur
: 22 tahun
Agama :
Islam
Alamat : Jalan Yos Sudarso RT.18
PENDEKATAN RATIONAL
EMOTIF THERAPY
Konseli/konselor
|
Dialog
|
Tahapan
|
||
Konseli
|
Selamat siang
|
Opening
|
||
Konselor
|
Siang, mari
silahkan masuk
|
|
||
Konseli
|
Iya
|
|
||
Konselor
|
Ngomong-ngomong
gimana kabarnya?
|
Topik Netral
|
||
Konseli
|
Baik
|
|
||
Konselor
|
Dengan siapa anda
datang kesini ?
|
Lead
|
||
Konseli
|
Dengan teman, dia
nunggu diluar
|
|
||
Konselor
|
Baiklah, saya
senang sekali anda sudah datang kesini. Mungkin ada sesuatu yang ingin
disampaikan kepada saya?
|
Lead
|
||
Konseli
|
Begini, saya ingin
menceritakan masalah KDRT dan Perselingkuhan yang saya alami
|
|
||
Konselor
|
KDRT,
Perselingkuhan ?
|
Clarification
|
||
Konseli
|
Iya, kemarin saya
memergoki suami saya yang sedang berduaan, bermesraan dan bercumbu dengan
wanita lain dirumah, tetapi disisi lain suami saya menyangkal kalau wanita
itu adalah saudarinya. Tiba-tiba suami saya sangat marah dan memukul saya.
|
|
||
Konselor
|
Dengan kata lain
anda mencurigai suami anda berselingkuh dengan wanita lain?
|
|
||
Konseli
|
Iya ...
|
|
||
Konselor
|
Saya bisa memahami
apa yang anda rasakan saat ini. Sebelum kita membahasnya lebih dalam lagi,
kita tetapkan dulu bahwa permasalahan anda saat ini : Anda mencurigai bahwa
suami anda selingkuh dengan wanita lain. Apa yang anda harapkan dari kejadian
ini?
|
Acceptance
Penetapan masalah
Lead
|
||
Konseli
|
Ya, kalau bisa saya
ingin menyelesaikan masalah yang saya alami ini.
|
|
||
Konselor
|
Pada skala 1-10,
pada skala berapa anda bahwa masalah ini dapat terselesaikan?
|
Pertanyaan scaling
|
||
Konseli
|
Pada skala 2
|
|
||
Konselor
|
Baiklah, misalkan
disini saya mempunyai kantong ajaib yang bisa mengabulkan segala permintaan
dan harapan, apa yang anda minta?
|
Pertanyaan keajaiban
|
||
Konseli
|
Saya ingin meminta permohonan
dan harapan bahwa saya harus bisa menyelesaikan masalah yang saya hadapi ini.
|
|
||
Konselor
|
Jika anda
mengatakan seperti itu apa yang harus anda lakukan?
|
Pertanyaan
|
||
Konseli
|
Ya, saya akan
menyelesaikan masalah ini secepatnya.
|
|
||
Konselor
|
Saya senang sekali
dengan apa yang akan anda lakukan, dan apabila itu benar-benar anda lakukan
dengan sungguh-sungguh anda pasti bisa menyelesaikannya?
|
Acceptance
|
||
Konseli
|
Iya, saya pasti
bisa menyelesaikan masalah keluarga ini yang saya hadapi dengan kepala dingin.
|
|
||
Konselor
|
Kapan anda akan
melakukanya ?
|
Lead
|
||
Konseli
|
Secepatnya.
|
|
||
Konselor
|
Lebih cepat lebih
baik, dan harapan anda untuk menyelesaikan masalah dengan suami anda akan
segera terkabulkan.
|
Acceptance
|
||
Konseli
|
Aamin, semoga ?
|
|
||
Konselor
|
Baiklah, dari awal
sampai akhir kita sudah membicarakan permasalahan yang anda alami yaitu :
Anda ingin
menyelesaikan masalah KDRT dan perselingkuhan dalam rumah tangga anda. Untuk
mengatasi masalah permasalahan tersebut Anda ingin meyelesaikan masalah itu
dengan kepala dingin dan bersungguh-sungguh.
|
Summary
Terminasi
Lead
|
||
Konseli
|
Itu saja, dan saya
juga harus pulang karena teman saya sudah menunggu. Saya pamit dulu ya,
selamat siang?
|
|
||
Konselor
|
Iya, siang.
|
|
||
BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN
A.
KESIMPULAN
Di dalam sebuah rumah tangga butuh
komunikasi yang baik antara suami dan istri, agar tercipta sebuah rumah
tangga yang rukun dan harmonis. Jika di dalam sebuah rumah tangga tidak ada
keharmonisan dan kerukunan diantara kedua belah pihak, itu juga bisa menjadi
pemicu timbulnya kekerasan dalam rumah tangga. Maka dari itu, di dalam sebuah
rumah tangga kedua belah pihak harus sama-sama menjaga agar tidak terjadi
konflik yang bisa menimbulkan kekerasan. Tidak hanya satu pihak yang bisa
memicu konflik di dalam rumah tangga, bisa suami maupun istri. Sebelum kita
melihat kesalahan orang lain, marilah kita berkaca pada diri kita sendiri.
Sebenarnya apa yang terjadi pada diri kita, sehingga menimbulkan perubahan
sifat yang terjadi pada pasangan kita masing-masing.
B. SARAN
Dalam bagian ini, ada beberapa
saran yang ingin penulis kemukakan sehubungan permasalahan diatas, yakni:
1. Kita sebagai umat beragama sebaiknya, dalam rumah
tangga itu kalau ada masalah sebaiknya dibicarakan dari hati ke hati dengan
tanpa emosi dan saling mengingatkan, supaya tidak terjadi tindak kekerasan
dalam rumah tangga dan perselingkuhan sebaliknya ciptakanlah keluarga yang
tentram, bahagia dan harmonis agar dalam rumah tangga hidup damai.
2. Didalam sebuah rumah tangga kedua belah pihak
sebaiknya harus sama-sama menjaga agar tidak terjadi konflik yang bisa
menimbulkan kekerasan.
3. Sebuah rumah tangga sebaiknya harus didasari rasa percaya
satu sama lain.
DAFTAR PUSTAKA
Rochmat Wahab, KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA : perspektif Psikologis dan Edukatif, th,
tt, hal : 3-4
Moerti Hadiati
Soeroso, Kekerasan dalam Rumah Tangga,
Jakarta : Sinar Grafika, 2010, hal : 135-136.
Chandra Dewi
Puspitasari, Perempuan Dan Kekerasan
Dalam Rumah Tangga, hal 3-4.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar